Pemkot Serang Minta BPK Audit Lebih Awal

- 28 Januari 2020, 20:30 WIB
Audit BPK ilustrasi
Audit BPK ilustrasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, untuk melakukan audit penggunaan APBD Kota Serang 2020 lebih awal. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemkot, dalam penggunaan dan pengelolaan APBD. Kemudian, itu juga untuk perbaikan serapan anggaran pada tahun sebelumnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kehadiran BPK Perwakilan Banten untuk sosialisasi pemeriksaan tahap awal ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang. Sebab, selama dua tahun berturut-turut Pemkot Serang telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), maka harus dapat komitmen terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK.

"Dua tahun meraih opini WTP. Sebenarnya komitmen pemeriksanaan lebih awal itu harus. Kemudian, pertanggungjawaban apa yang disarankan BPK. Kami pasti ada kekurangan dan kelalaian, tapi komitmen kami untuk memperbaiki termasuk komunikasi proaktif, sehingga dalam proses pemeriksaan BPK tidak ada kesulitan," katanya, Senin (27/1/2020).

Ia menjelaskan, di hadapan para kepala OPD mengingatkan pemeriksaan keuangan bukan sesuatu yang aneh. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut, sebagai langkah antisipasi dalam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD).

"Semuanya akan diperiksa pertanggungjawabannya. Tiap kepala OPD yang menggunakan APBD akan diminta pertanggungjawaban," ucapnya.

Secara umum, ujar dia, dari sisi penyerapan, APBD terus mengalami perbaikan. Seperti pada APBD 2019, ada salah satu OPD yang serapannya masih di bawah 90 persen, karena berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

"BKPSDM untuk anggaran tes CASN penggunaannya di pertengahan 2020. Kalau untuk APBD 2020 alhamdulillah ada perbaikan. Insyaallah trennya meningkat," tuturnya.

Seperti diketahui, APBD 2020 Kota Serang mencapai Rp 1,3 triliun, jumlah tersebut, mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD 2019, yakni sebesar Rp 1,2 triliun. Dari total tersebut, untuk pembiayaan belanja tidak langsung sebesar 50,1 persen dan belanja langsung 49,9 persen.

Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Banten Mas Agung M Noor mengatakan, tujuan dari kunjungan tersebut, untuk memantau permasalahan sebelumnya, di antaranya menilai sistem penilaian internal dan pengujian substansi dari beberapa pos anggaran.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah