Sejumlah Peserta Mundur dari Lelang Jabatan di Pemprov Banten

- 30 Januari 2020, 08:00 WIB

SERANG, (KB).- Setelah dilanjutkan kembali pascarekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah peserta lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) untuk posisi Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten mundur, karena tidak hadir dalam tes penulisan makalah yang dilaksanakan panitia seleksi (pansel), Selasa (28/1/2020). Akibatnya, mereka yang tak hadir dalam lelang lanjutan tersebut dinyatakan gugur.

Diketahui pansel sedang melaksanakan tes penulisan makalah terhadap peserta lelang dua jabatan, yaitu Kepala Dindikbud Banten dan Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten. Peserta yang diundang mengikuti tes makalah tersebut berjumlah 15 orang, terdiri atas Kepala Dindikbud 6 orang dan Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten 9 orang.

Adapun rinciannya, untuk Asda I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ada Moch. Poppy Nopriadi, Hery Yulianto, Untung Saritomo, Septo Kalnadi, Deni Koswara, Iwan Ardiansyah Sentono, Agus Mintono, Rikrik Hermawan, dan R. Sigit Nugrohadi. Kemudian untuk jabatan Kadindikbud Banten ada Ardius Prihantono, H. Hudori KA, H. Lilik Hidayatulloh, Lukman, H. Ade Ahmad Kosasih, dan H. Supandi.

Namun dari 15 tersebut, tiga peserta di antaranya untuk posisi Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten tidak hadir. Dengan demikian, ketiganya dinyatakan gugur karena nilai tes penulisan makalahnya tak bisa muncul. "Nantikan nilainya enggak ada," kata Kepala BKD Banten Komarudin, Rabu (29/1/2020).

Dia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tes penulisan makalah terhadap peserta lelang jabatan Kadindikbud Banten dan Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten. "Yang kita undang untuk dua posisi kepala dinas pendidikan sama Asda I itukan yang kita undang 15 belas," ujar Komarudin, Rabu (29/1/2020).

Untuk hasil tes penulisan makalah, akan ditetapkan dalam rapat pleno timsel. Setelah itu, timsel akan melakukan tahapan selanjutnya berupa tes wawancara. Rencananya, tes tersebut dilaksanakan pada 5 Februari 2020. "Setelah ini (tes penulisan makalah) wawancara direncanakan tanggal 5. (Jadwal wawancara) dimungkinkan (berubah) bergantung dari (pertimbangan) pansel. Tapi sementara ini pansel tanggal 5," tuturnya.

Hasil penilaian rangkaian tahapan yang sudah dilalui peserta mulai dari rekam jejak, tes penulisan makalah dan wawancara digabung untuk mengetahui hasil akhir. Dari hasil itu akan terlihat siapa yang masuk dalam tiga besar, begitu juga dengan siapa yang tak memenuhi ambang batas. "Jadi nanti sekaligus," katanya. (H-51)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x