Untuk Pembangunan Madrasah, Pemkot Serang Diminta Gelontorkan Hibah

- 8 Februari 2020, 15:00 WIB

SERANG, (KB).- Komisi II DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelontorkan dana hibah, untuk pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang belum memiliki gedung atau ruang kelas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) disebutkan, bahwa daerah dapat memberikan dana hibah dalam kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya dalam keikutsertaan daerah dalam pembinaan keagamaan.

"Saya sebagai ketua Komisi II mendorong pemkot menggelontorkan hibah, untuk pembangunan madrasah. Meskipun, secara kewenangannya ada di organisasi vertikal Kemenag, tetapi sesuai undang-undang tentang pemda kegiatan keagamaan bisa dibantu melalui hibah," katanya saat ditemui wartawan, Jumat (7/2/2020).

Terhadap MDTA Tarbiyatul Athfal yang belum memiliki ruang kelas, dia mendorong untuk segera mengajukan proposal kepada Pemkot Serang dan ditembuskan kepada Komisi II. Proposal tersebut, tutur dia, akan lebih baik jika dilampirkam dengan rancangan pembangunan ruang kelas.

"Saya mendorong pihak yang bersangkutan mencoba mengajukan bantuan ke pemkot dan ditembuskan ke Komisi II, agar kami bisa ikut serta mendorong," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menuturkan, sebenarnya kewenangan untuk MDTA berada di Kemenag, tetapi pemkot siap membantu jika ada usulan bantuan dari pihak yang bersangkutan.

"Tinggal mengusulkan saja dana hibah, cuma dana hibah itu tidak bisa buru-buru. Insyaallah kalau ada usulan pemerintah kota bisa membantu," ujar orang nomor satu di Kota Serang tersebut.

Baca Juga : MDT Tarbiyatul Athfal tak Miliki Gedung, KBM Numpang di Rumah Warga

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kemenag (Kemenag) Kota Serang Kosasih mengatakan, tidak ada anggaran untuk pembangunan ruang kelas kegiatan pendidikan nonformal seperti MDTA. Jika ada, bantuan tersebut berasal dari pemerintah daerah.

"Kami gak ada anggarannya cuma gak tahu di pemkot boleh gak buat fisik, nanti koordinasi saja ya, karena itu hibah. Hibahnya bukan untuk fisik, tapi ke siswa hitung-hitungnya kuota siswa jadi bisa untuk operasional," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah