Pemkab Serang Targetkan Predikat A SAKIP 2019

- 10 Februari 2020, 16:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan, mendapat predikat A atas penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Target tersebut, meningkat dari sebelumnya yang hanya meraih predikat BB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, tahun sebelumnya untuk SAKIP Pemkab Serang meraih predikat BB plus dari Kemenpan-RB.

"Kami berharap, tahun ini untuk SAKIP meraih predikat A, kami juga berharap, untuk LPPD (laporan penyelenggaraan pemerintah daerah) masuk 10 besar untuk tingkat nasional," katanya kepada Kabar Banten, Ahad (9/2/2020).

Untuk hasil penilaian LPPD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ujar dia, sudah tiga tahun berturut-turut Kabupaten Serang nomor satu terbaik di Provinsi Banten.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya sedang betul-betul menyempurnakan kinerja, agar sesuai dengan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Sebab, sasaran dari program Pemkab Serang harus sesuai dengan target RPJMD, kemudian penggunaan anggaran efektif dan efisien dan tata kelola sesuai aturan.

"Kami optimistis, dua duanya bisa kami raih dan ini kan bukan kerja satu tahun ini, ini kan kerja dari kepemimpinan bu Tatu selalu meningkat, kami harapkan tahun ini sebagai tahun yang sangat startegis, juga mempunyai peningkatan yang signifikan di dalam tata kelola tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberian nilai SAKIP tersebut, rencananya dilaksanakan pada Senin (10/2/2020). Namun demikian, menurut dia, untuk meraih target A untuk SAKIP ini sangat tidak mudah.

"Banyak kendala, terutama dalam menyinkronkan antara perencanaan, kemudian pelaksanaan kegiatan dengan pelaporannya, dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, kemudian juga dengan capaian kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) secara keseluruhan, nah ini perlu di koordinasikan baik internal OPD maupun secara kesuluruhan oleh sekretaris daerah sebagai koordinator dari OPD," ucapnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah