"Mudah-mudahan di 2020 kami upayakan 30 sertifikat sudah kami peroleh dan ini lagi diproses. Hal-hal yang menyangkut persoalan penyertifikatan aset ini memang kunci keberhasilan menurut korsupgah, tapi kami sudah membuat surat edaran kepada seluruh OPD untuk menginterasiasi aset-aset yang dimiliki," tuturnya.
Kemudian, untuk program PTSL, dia menuturkan, sudah berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh kecamatan diberikan program PTSL. Namun, pada 2020 ini yang sudah diberikan hanya Kecamatan Tanara.
"Sehingga kami sangat kerepotan ketika lokasi-lokasi lahan tersebar di seluruh Kabupaten Serang," katanya. (DN)*