Krisis Air Bersih di Serang Utara, DPKPTB Cari Teknologi Pengolah Air Payau

- 12 Maret 2020, 22:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang sedang mencari teknologi sederhana yang bisa mengolah air payau, agar dapat dikonsumsi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah krisis air bersih di wilayah Serang Utara.

Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Irawan Noor mengatakan, hampir seluruh wilayah Serang Utara sudah mengalami abrasi dan intrusi atau bercampurnya air laut dengan air tanah. Akibatnya, air tanah di wilayah tersebut, menjadi payau. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, saat ini pihaknya sedang mencari teknologi sederhana yang bisa mengolah air payau menjadi tidak terlalu anta dan layak konsumsi.

"Nah ini teknologi murahnya ada enggak? Sebab mahal, itu kan pake treatment, kaya PDAM (perusahaan daerah air minum), saya lagi cari ada enggak," katanya kepada Kabar Banten, Rabu (11/3/2020).

Ia menuturkan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menginginkan sepanjang Desa Sujung sampai Kantor Kecamatan Tirtayasa, agar tidak lagi mandi di belakang sungai, selainkan di belakang rumah mereka dibangunkan satu tower misalnya untuk 20 rumah.

"Airnya ada, cuma masalahnya airnya, sekarang kami lagi jajaki. Karena, kalau kami memanfaatkan Ciujung hilir cukup berat, karena kandungan COD (chemical oxygen demand) BOD-nya (biochemical oxigen demand) cukup tinggi, sehingga water treatment plant-nya (WTP) agak mahal," ujarnya.

Mantan Asda II Pemkab Serang tersebut berharap, pada 2021 pengadaan mesin pengolahan air payau dapat segera terwujud. Namun, sebelum itu, untuk sementara pihaknya akan memberikan bantuan penampungan air hujan, sehingga saat musim kemarau masyarakat tidak harus mengantre air.

"Pokoknya kami sekarang sedang mengupayakan bagaimana memikirkan penanganan air bersih di utara itu. Sebab, pesisir utara itu anta semua, mulai dari Tanara, Lebakwangi, dan Tirtayasa. Tapi, ada juga di Cinangka airnya bagus," ucapnya.

Menurut dia, ke depan pengolahan air akan dikelola oleh pemerintahan desa. Pengelolaan yang dimaksud, meliputi pengaturan jadwal buka dan tutup air serta pemeliharaan mesin pengolahan. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x