Cegah Covid-19, Polres Serang Gunakan Water Cannon Semprotkan Disinfektan

- 23 Maret 2020, 15:31 WIB
Polres Serang Kerahkan Mobil Water Cannon
Polres Serang Kerahkan Mobil Water Cannon

SERANG, (KB).- Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Serang mengunakan kendaraan Armour Water Cannon (AWC) untuk menyemprotkan 6.000 liter disinfektan di sepanjang jalan raya Serang-Jakarta mulai dari wilayah Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (23/3/2020).

"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan bentuk pelayanan Polres Serang kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terus merangkak naik kasusnya," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan usai kegiatan.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihak kepolisian juga melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap menjaga kebersihan dan diminta tidak melakukan penimbunan masker hingga hand sanitizer.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olah raga, dan istirahat cukup. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai maklumat Kapolri," ujar AKBP Mariyono.

Kapolres mengatakan, pihaknya selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya–upaya pencegahan penyebaran covid-19.

"Kami harap masyarakat tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat. Saya mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan," ujar Kapolres. 

Selain Satuan Sabhara, upaya memberantas pandemi Covid-19 juga dilakukan Satuan Lalu Lintas dengan memasang kipas angin blower yang telah diisi cairan disinfektan pada pintu masuk ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Serang, di Kantor Samsat Serang, ruang pelayanan laka lantas serta Pos Lantas Pelayanan Gatur.

"Ini sesuai dengan perintah Kapolda Banten tentang antisipasi penyebaran wabah virus corona di tempat-tempat pelayanan publik di lingkungan Polri," ujar Kapolres Serang didampingi Kasatlantas AKP NP Winoto. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah