Pemkab Serang Kerahkan RT, Pengawasan ODP dan OTG Diperketat

- 1 April 2020, 12:30 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperketat pengawasan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) dengan mengerahkan seluruh rukun tetangga (RT) dan tokoh masyarakat di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan mengingat semakin banyaknya lonjakan ODP di Kabupaten Serang. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara gugus tugas terkait penanganan corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Serang, Selasa (31/3/2020).

Hadir pada rapat tersebut, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mudjiharto, Ketua DPRD Bahrul Ulum, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dengan jumlah ODP di Kabupaten Serang yang meningkat, pihaknya telah membuat kesepakatan, bahwa isolasi mandiri di rumah ODP dan OTG akan diperketat.

OTG adalah orang yang baru datang dari zona merah Covid-19 masuk ke Kabupaten Serang, namun tidak ada gejala, maka dia harus diisolasi mandiri dan pengawasan dilakukan oleh gugus tugas terbawah, yakni tingkat RT.

"Terus kami libatkan tokoh masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui seusai rapat di Pendopo Bupati Serang.

Kemudian, untuk memastikan isolasi mandiri berjalan, pihaknya juga akan menempatkan tim khusus yang disimpan di perbatasan khususnya dengan Tangerang dan Jakarta. Melihat kondisi saat ini, pihaknya sudah melakukan.

"Karena, ada instruksi Pemerintah Pusat harus percepatan. Jadi, ada beberapa kebijakan yang dilakukan," ujarnya.

Disinggung kapan akan mulai dilakukan isolasi mandiri di tingkat RT tersebut, menurut dia, pihaknya ingin memperjelas standar operasional prosedur (SOP) pelaksanannya lebih dulu. Oleh karena itu, dia meminta, agar pemdes bisa berkoordinasi lebih dulu dengan Dinkes untuk SOP-nya.

"Karena, Dinkes di bawah ada puskesmas yang harus menetapkan ODP, OTG, dan PDP (pasien dalam pengawasan). Tapi, perangkat puskesmas terbatas, makanya dari pemdes ada kecamatan ada kades, RW, dan RT itu akan bicarakan teknis secepantnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah