Diserahkan ke Fraksi, Tidak Ada Potongan Gaji Dewan untuk Penanganan Covid-19

- 3 April 2020, 15:00 WIB
Roni Alfanto
Roni Alfanto

SERANG, (KB).- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Roni Alfanto mengatakan tidak akan memotong gaji anggota untuk penanganan Covid-19. Hal itu karena, unsur pimpinan dewan tidak memiliki kewenangan untuk skema pemotongan gaji anggota.

"Kalau pemotongan gaji dewan itu berpulang kepada partai masing-masing, kepada fraksi masing-masing," kata Roni, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, partai atau fraksi didewan bisa membuat kebijakan itu terhadap anggotanya yang duduk di legislatif. Seperti dipartai yang dipimpinnya Nasdem yang menyisihkan gaji anggota untuk penanganan wabah Covid-19.

"Seperti di partai kami Nasdem, kami menyisihkan sebagian gaji kami. Makanya sampai hari ini terus berjalan penyemrotan disinfektan," ucap dia.

Pada Nasdem sendiri, ujar dia, tidak ada batasan berapa gaji yang harus disisihkan. Tetapi, niatnya agar partai bisa berkonstribusi dalam penanganan pandemi ini. Ia meyakini di fraksi lain juga sudah melakukannya.

"Saya juga yakin di internal partai lain sudah terlaksana, buktinya mereka sudah turun, kalau kami (DPRD) memotong gaji anggota tidak bisa," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Serang Syafrudin juga menyatakan belum ada dan tidak ada rencana pemotongan gaji Apartur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Serang. Terkecuali, ada instruksi dari pusat atau provinsi.

"Kita belum ada pemotongan gaji untuk ASN, dan kita ga ada rencana untuk pemotongan itu, kecuali ada perintah," ujarnya. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah