Tolak Rujuk, Karyawati Pabrik Ditusuk Mantan Suami

- 7 April 2020, 12:12 WIB

SERANG, (KB).- Seorang karyawati PT Nikomas Gemilang menjadi korban penusukan di jalur C perusahaan yang beralamat di Desa Tambak Kecamatan Kibin sekitar pukul 07.20 WIB, Selasa (7/4/2020). Penusukan diduga dilakukan oleh mantan suaminya dikarenakan korban menolak diajak rujuk.

Camat Kibin Imron Ruhyadi membenarkan adanya penusukan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Imron, peristiwa itu didasari masalah keluarga. "Jadi yang bersangkutan (korban) adalah mantan istrinya," ujar Imron kepada Kabar Banten.

Imron mengatakan, korban dan pelaku diketahui sudah bercerai sekitar dua bulan belakangan. Kemudian, korban janjian bertemu dengan mantan suaminya di jalur C Nikomas. Dalam pertemuan itu, mantan suaminya berjanji memberikan uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit.

Akan tetapi, begitu bertemu mantan suaminya malah mengajak korban untuk rujuk. Niatan tersebut kemudian ditolak korban dengan alasan pribadi. Merasa tersulut emosinya, mantan suaminya kemudian menusuk korban. "Jadi ini masalah keluarga. (Mantan) Istri kerja di Nikomas (mantan) suami tidak," katanya.

Ia mengatakan, korban mengalami tusukan cukup banyak. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara. "Sekarang korban sudah dirujuk ke RSDP, informasi lebih dari 8 tusukan lumayan banyak. Kondisi sudah siuman sadar tapi masih proses perawatan," katanya.

Ia mengatakan, untuk pelaku sendiri saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan untuk identitas korban dan pelaku masih dalam penelusuran. "Pelaku informasi warga Lebak KTP Cirebon. Bukan warga Kibin," ucapnya. (Dindin Hasanudin)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah