Edaran Wali Kota Serang, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker Kain

- 8 April 2020, 14:45 WIB
Masker Kain 3 Lapis
Masker Kain 3 Lapis

Wali Kota Serang Syafrudin menghimbau warganya untuk menggunakan masker kain saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Serang dengan Nomor : 440/281-Setda tertanggal 7 April 2020 Tentang antisipasi penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Serang. SE itu dibuat dalam menindaklanjuti keputusan Gubernur tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Provinsi Banten.

"Selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan menggunakan jenis kain yang dapat di cuci kembali," kata Syafrudin.

Ia juga mengimbau masyarakat umum untuk tidak menggunakan masker medis. Alasannya, ketersediaan masker medis terbatas dan diperuntukan khusus bagi tenaga medis.

"Tidak menggunakan jenis masker medis, dikarenakan masker teraebut ketersediaanya terbatas dan diproritaskan untuk tenaga kesehatan," ucapnya.

Selanjutnya, masyarakat diimbau agar tetap menjalankan pola hidup sehat, dan membiasakan mencuci tangan setiap seledai berkegiatan diluar rumah.

"Tetap membudayakan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan memakai sabun," ujarnya.

Sementara itu, seorang warga Arif Hamdi mengaku tidak masalah jika dirinya harus menggunakan masker saat beraktiivitas khususnya saat berada di luar rumah. Terlebih dia merupakan pekerja yang harus menjalani aktivitasnya di luar rumah, sehingga keberadaan masker sangat dibutuhkan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

"Saya memang selama Covid ini tidak bisa berdiam di rumah, karena pekerjaan saya yang mengharuskan bekerja di luar. Kebetulan saya juga sudah memiliki masker, jadi tinggal pakai saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah