Polres Serang Berikan Bantuan untuk Ponpes Hidayatul Qur'an

- 22 April 2020, 20:35 WIB
kapolres serang bantuan ponpes terbakar
kapolres serang bantuan ponpes terbakar

SERANG, (KB).- Polres Serang memberikan bantuan untuk perbaikan pondok pesantren (Ponpes) Hidayatul Qur'an di Kampung Cikuwali, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Serang bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang serta Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putra melakukan kunjungan silaturahmi ke Ponpes Hidayatul Qur'an, Rabu (22/4/2020). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres dan jajaran diterima Ustadz Bahri, pimpinan Ponpes Hidayatul Qur'an.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menyampaikan bahwa bukan sesuatu yang mewah yang bisa diberikan pihaknya untuk Ponpes Hidayatul Qur'an. Akan tetapi dari hal kecil ini, kata dia, semoga dapat membantu meringankan beban.

"Semoga para santri selalu di berikan kesabaran atas musibah yang dialami. Dan segera pulih aktifitas belajar menimba ilmu untuk perubahan yang besar di masa depan, Aamiin," ujar Kapolres Serang di depan pimpinan serta pengasuh ponpes Hidayatul Qur'an.

Kapolres mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk ungkapan syukur serta tali asih dari Polres Serang terhadap rezeki dari Yang Maha Kuasa.

"Dengan berbagi dan silaturahmi seperti ini, mudah-mudahan kita diberikan kebaikan dan ganjaran dari Allah SWT," ujar Kapolres.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Hidayatul Qur'an, Ustadz Bahri menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan Kapolres Serang. Ia mengatakan, bantuan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk keperluan ponpes dan santri.

"Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dengan lipatan pahala yang sebesar-besarnya," ujar Ustadz Bahri.

Diketahui, Ponpes Hidayatul Qur'an mengalami musibah kebakaran pada Rabu (15/4/2020) lalu. Tak hanya pemondokan, Al Qur'an, kitab kuning serta barang-barang milik santri ikut hangus terbakar. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah