Diimbau Ikuti Aturan Buka Selama Ramadan, Satpol PP Pantau Rumah Makan

- 26 April 2020, 17:15 WIB
PSX_20200426_152526
PSX_20200426_152526

SERANG, (KB).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang akan melakukan patroli rutin ke kecamatan di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk memantau aktifitas rumah makan yang telah diimbau untuk tidak buka di pagi hingga sore dan baru diperbolehkan buka menjelang magrib selama ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, Satpol PP Kabupaten Serang rencananya akan rutin melakukan patroli ke semua kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Hal tersebut dilakukan untuk memantau aktifitas di beberapa rumah makan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

"Nanti kami akan lakukan patroli secara rutin ke beberapa tempat. Kami awasi yang tetap buka di siang hari. Kalau hari pertama hampir semua tutup, paling nanti di pertengahan," ujarnya kepada Kabar Banten, belum lama ini.

Ajat mengatakan, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada para pemilik rumah makan agar tidak membuka usahanya di siang hari selama bulan puasa, hal itu sesuai dengan peraturan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang selama bulan puasa berjalan.

"Ya kami mengimbau kepada pemilik usaha rumah makan atau warteg itu tidak buka selama bulan puasa. Khususnya buka saat siang hari," kata Ajat.

Ajat mengungkapkan, biasanya banyak warung makan atau rumah makan mulai membuka tempat usahanya dipertengahan bulan puasa. Adapun untuk sanksi, lanjutnya pihaknya akan melakukan penertiban dan peringatan kepada pemilik usaha tersebut jika kedapatan tetap buka di siang hari.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah memberikan imbauan berupa surat kepada para pemilik usaha agar tidak buka di siang hari selama bulan puasa. Namun diperbolehkan buka hanya menjelang buka puasa saja.

"Kami sudah memberikan himbauan melalui surat untuk tidak buka di siang hari. Tapi kalau tetap kedapatan buka, kami tertibkan langsung dan meminta untuk tutup," ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan, Satpol PP juga akan melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan hingga penertiban Anak Jalanan (Anjal) selama bulan puasa. Namun, untuk tempat hiburan selama pandemi ini, mayoritas mulai menutup usahanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah