SERANG, (KB).- Detasemen Khsuus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan tiga terduga teroris di Kampung Jalumprit, Desa/Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Senin (27/4/2020).
Dari lokasi penangkapan, diamankan sejumlah barang bukti seperti buku-buku, anak panah, pedang samurai hingga senjata api.
Informasi penangkapan terduga teroris tersebut disampaikan Camat Waringinkurung Nanang Supriatna. Ia mengatakan penangkapan terhadap warganya tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Tiga orang yang diamankan tersebut merupakan warga setempat yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengirim air mineral galon dan yang lainnya aktif di pondok pesantren (ponpes).
"Dia warga sini, sehari-hari ke masyarakatnya bagus, orangnya baik, gak ada yang dicurigai, normal," ucapnya. (DN)*