Sidak Kehadiran ASN Usai Libur Lebaran, BKPSDM Kabupaten Serang Temukan Ini

- 27 Mei 2020, 16:01 WIB
Sidak BKPSDM Kabupaten Serang
Sidak BKPSDM Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Pasca libur lebaran 2020, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke-27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya ditemukan sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja atau tidak masuk kantor tanpa keterangan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir pada BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menuturkan, pihaknya telah melakukan sidak di 27 OPD di Pemkab Serang. Sidak dilakukan sebagai pengawasan kepada ASN yang telah melaksanakan libur lebaran selama dua hari.

"Hasilnya itu ada yang bolos atau tanpa keterangan 11 orang," ujar Surtaman kepada Kabar Banten, Rabu (27/5/2020).

Dari 11 ASN tersebut, kata Surtaman, mereka berasal dari dinas atau badan sebanyak tujuh orang dan kecamatan empat orang. Sementara 27 OPD yang disidak antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), DPMPTSP, Dinkes, RSDP, BPKAD, Bappeda, Disdukcapil, Diskoperindag, Bapenda, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Kragilan, Kecamatan Kibin, Kecamatan Baros, Kecamatan Waringinkurung, Kecamatan Petir, Kecamatan Cikande, Kecamatan Kramatwatu, PKM Kramatwatu, PKM Ciruas, PKM baros, PKM Petir, PKM Waringinkurung, PKM Kibin dan Kecamatan Padarincang.

"Sanksinya termuat dalam edaran, salah satunya yakni akan dilakukan pemotongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) 50 persen," katanya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah