Banten Sambut Era Kenormalan Baru, Ini Kata Wahidin Halim

- 1 Juni 2020, 11:30 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten meneruskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan hingga 14 Juni 2020. Kebijakan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum memasuki fase kenormalan baru atau new normal akan diberlakukan oleh pemerintah pusat.

"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Sabtu (30/5/2020).

Tahapan new normal harus diawali dengan pembiasan masyarakat terhadap kehidupan sosial yang tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

"Memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," katanya.

Pembiasan pola kehidupan tersebut tak bisa dilakukan secara spontan. Karena itu dirinya memandang perlu untuk meneruskan PSBB di Tangerang Raya sebelum new normal. Tak bisa dipungkiri PSBB yang berlaku sebelumnya belum memantapkan kebiasan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

PSBB diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Banten. Hasilnya untuk zona merah mengalami penurunan grafik dan mengamankan wilayah lain yang masih zona kuning. Dengan demikian penerapan PSBB harus sesuai dengan daerah lain di luar Banten.

Dikatakan, saat ini kasus di Provinsi Banten termasuk sudah melandai. Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai provinsi episentrum.

"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," katanya.

Pada PSBB kali ini, kata dia, beberapa area akan mulai dibuka, salah satunya tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk sekolah, belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020, serta terkahir akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase nya new normal akan mulai beroperasi.

"Jadi PSBB tahap ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah