Pilkada di Tengah Pandemi, Akademisi Hingga Komisioner KPU Katakan Ini

- 5 Juni 2020, 12:30 WIB

SERANG, (KB).- Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Suwaib Amirudin menilai, pandemi Covid-19 akan berdampak pada kualitas Pilkada 2020 yang dijadwalkan berlangsung Desember mendatang. Selain biaya pilkada diprediksi membengkak, partisipasi pemilih juga terancam menurun atau rendah.

"Biaya sih pasti bertambah yah, karena kan ada rambu-rambu kesehatan yang harus dipatuhi oleh KPU. Mungkin juga dari bilik suara itu kan butuh alat kesehatan sesuai protokol kesehatan," katanya saat berbincang dengan Kabar Banten melalui sambungan seluler, Kamis (4/6/2020).

Kemudian untuk partisipasi, menurut dia berpotensi menurun. Sebab, dalam masa pandemi terjadi pembatasan aktivitas masyarakat dan terbatasnya ruang gerak sosialisasi.

"Ini memang harus kerja KPU untuk menyampaikan bahwa pilkada dilaksanakan pada bulan Desember. Kalau tidak tersosialisasi dengan baik khawatirnya kondisi masyarakat kan lebih ke masalah Covid-19," ucapnya.

Ia sendiri tak mempermasalahkan pelaksana pilkada pada Desember 2020. Sebab, pilkada memang sudah harus dilaksanakan.

"Sebenarnya tetap harus diselenggarakan kalau memang sudah masuk era new normal. Saya kira new normal aktivitas berjalan. Cuma memang kalau dipaksakan harus dijalankan standar kesehatan, masyarakat lebih cenderung menyelamatkan diri kan," ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=Zrmcpc-__Eo

Hal hampir senada dikatakan Badan Pekerja Jaringan Rakyat Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Ade Buhori. Dia memprediksi, kualitas Pilkada 2020 yang diputuskan digelar 9 Desember mendatang akan menurun. Sebab, tahapan pilkada yang harus disesuikan dengan protokol kesehatan seiring dengan pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah dan penyelenggara pemilu setidaknya bisa menggeser waktu pelaksanaan pilkada ke tahun 2021. Setidaknya ada tiga tahapan krusial yang terdampak dengan adanya pandemi. Yakni pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, serta pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Dia mengatakan, semua warga negara harus dicoklit petugas KPU dalam pemutakhiran data. Sisi lain, protokol kesehatan membatasi adanya interaksi sosial. Di tahap pencalonan, misalkan di sebuah daerah yang ada calon perseorangan.

"Maka KTP dukungan itu juga harus diverifikasi faktual secara keseluruhan, dengan cara petugas mendatangi setiap rumah pendukung. Pada hari H pemungutan suara, akan sangat sulit bagi KPPS untuk mengatur lalu lintas pemilih yang keluar masuk dan kerumunan di luar TPS. Mempertimbangkan itu, kami sependapat dengan sejumlah elemen lain yang menyuarakan agar pilkada ditunda hingga tahun 2021. Prinsip utamanya adalah agar menjaga kualitas pilkada, sisi lain melindungi keselamatan pemilih di tengah pandemi," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah