Puluhan Pegawai Rutan Serang Tes Urine

- 16 Juni 2020, 13:45 WIB
IMG20200616100321
IMG20200616100321

SERANG, (KB).- Sebanyak 75 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten jalani tes urine untuk melakukan pengecekan adanya obat-obatan berbahaya, khususnya psikotropika atau narkoba yang dikonsumsi, Selasa (16/6/2020). Kegiatan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Serang.

Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengatakan, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan pimpinan wilayah dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan Rutan. "Kemudian ini juga untuk memastikan bahwa tidak ada staff kami yang menggunakan narkoba atau pun obat-obatan lainnya," katanya, Selasa (16/6/2020).

Apabila ada diantara pegawai dengan hasil positif pemakaian obat-obatan, kata dia, akan ditindak lanjut dan melaporkannya ke pimpinan wilayah. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait obat yang digunakan atau dikonsumsi oleh pegawai tersebut.

"Apakah dia (pegawai) mengkonsumsi obat-obatan terkait medis, atau ada indikasi penggunaan narkoba. Arahan pimpinan wilayah juga tegas, apabila ada yang positif langsung ditarik ke Kanwil (Kantor wilayah) untuk diperiksa dan dimintai keterangan," ujarnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x