Dishub Masih Lakukan Kajian, Jalur Sepeda di Kota Serang Hadapi Kendala

- 26 Juni 2020, 16:30 WIB
Jalur Sepeda Ilustrasi
Jalur Sepeda Ilustrasi

SERANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang masih melakukan kajian terkait pembuatan jalur sepeda di sepanjang jalan protokol. Sebab, ada beberapa kendala yang muncul dalam pengkajian sebelumnya, seperti parkir di bahu jalan dan pemanfaatan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kepala Dishub Kota Serang Maman Lutfhi mengatakan, Kota Serang memiliki status jalan yang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat.

"Tahun 2020 kami mencoba lakukan design jalur sepeda di jalan utama (protokol). Apakah sesuai dan bisa dilakukan atau tidak," katanya, Kamis (25/6/2020).

Dalam kajian, dia menjelaskan, ada beberapa persoalan yang muncul seperti bahu jalan yang digunakan sebagai tempat parkir dan fungsi trotoar saat ini yang belum sesuai dengan peruntukannya.

"Maka, kami coba siasati membuat jalur sepeda itu dengan dua opsi. Pertama di bahu jalan, kedua di trotoar. Tapi, kami masih perlu melakukan kajian," ujarnya.

Sebelumnya, rencana pembuatan jalur sepeda tersebut dibangun pada tahun ini. Namun, karena adanya pandemi Covid-19 dan anggaran terkena refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19, jadi diundur.

"Awalnya memang tahun ini, tapi diundur menjadi tahun depan. Maka, kami akan melakukan kajian ulang kembali," ucapnya.

Pihaknya juga mencoba melakukan sosialisasi melalui media sosial untuk mengetahui respons masyarakat Kota Serang dalam menyambut perencanaan tersebut.

"Ternyata memang banyak yang setuju dan pasti ada juga yang tidak setuju. Tapi, namanya perencanaan pasti kami juga akan pikirkan secara matang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x