Perwal Segera Dibahas, Parkir di Kota Serang Tidak Ada Kenaikan Tarif

- 7 Juli 2020, 10:30 WIB

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, usulan tentang kenaikan 5 persen yang disampaikannya hanya berupa usulan. Namun, intinya dengan penambahan titik parkir otomatis akan meningkatkan PAD Kota Serang.

"Intinya kalau Perwal bagian peningkatan PAD, bukan penambahan angkanya tapi titiknya, Perwal tidak membahas kenaikannya, yang naikkin pajak itu keinginan saya sebagai ketua DPRD ketika kondisi ini bisa gak kenaikan pajaknya," tuturnya.

Ia menyampaikan, perwal itu akan mengacu pada Perda pajak dan retribusi serta Perda penyelenggaraan perhubungan. Tujuan utamanya penambahan titik lokasi didalam gedungnya, bukan untuk parkir pinggir jalan yang dikelola juru parkir.

"Perwal ini mengawal dalam gedung bukan yang di juru parkir, contoh bank, hotel," ujarnya. (Masykur/SJ)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah