1549852

Kesadaran Urus Akta Kematian Masih Rendah

- 22 Juli 2020, 17:30 WIB
Akta-Kematian-ilustrasi
Akta-Kematian-ilustrasi

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menyebutkan kesadaran masyarakat khususnya di daerah pelosok masih rendah untuk mengurus akta kematian.

Hal tersebut terlihat sejak awal tahun hingga saat ini, pihaknya baru mengeluarkan sekitar 30 akta kematian.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui desa, agar mengurus akta kematian, seperti di wilayah pelosok. Sebab, diakui dia, masih banyak yang belum membuat akta kematian.

"Memang sebetulnya identitas administrasi Disdukcapil itu semua dari lahir sampai mati, saat dia lahir dia punya akta kelahiran, kemudian begitu ninggal harus ada akta kematian. Tapi, ya memang masyarakat agak pedalaman ya, tapi kalau agak kota sudah paham," katanya kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Ia menuturkan, masyarakat yang membuat akta kematian untuk saat ini paling banyak dari wilayah perkotaan terutama para pekerja. Masyarakat sangat membutuhkan akta kematian salah satunya dipergunakan untuk melengkapi keterangan ahli waris.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah