Saat Menggosok Gigi dan Selama Berpuasa Gusi Berdarah, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!

3 Mei 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi menggosok gigi. /pixabay/irina_strelnikova

KABAR BANTEN - Gusi berdarah merupakan hal yang tanpa sadar sering terjadi saat sedang menggosok gigi.

Gusi berdarah sering terjadi baik menggosok gigi dengan penuh tenaga atau dengan cara lembut penuh kehati-hatian.

Bahkan, selain mengosok gigi, tanpa sebab apapun saat terdiam dan sedang berpuasa tiba-tiba gusi berdarah.

Kondisi keluarnya darah dari gusi, tentu sangat membuat tidak nyaman apalagi saat sedang berpuasa.

Lalu, atas keadaan yang tak dapat dihindari tersebut, apakah gusi berdarah bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Apa Hukumnya Menunda Membayar Fidyah Hingga Ramadan Mendatang? Berikut Penjelasannya

Dilansir Kabar-Banten.com dari laman Instagram @bimasislam, Minggu, 2 Mei 2021, dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa keluarnya darah pada gusi atau gigi tidak membatalkan puasa.

Puasa seseorang tetap dianggap sah namun dengan catatan, darah yang keluar tersebut tidak ditelan atau ditelan dalam keadaan tidak sengaja.

Jika darah tersebut dengan sengaja ditelan, sekalipun bercampur dengan ludah, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Mu'in, Syekh Zainuddin Al-Malibari mengatakan:

"Dan dikecualikan dengan benda yang suci adalah benda yang najis semisal darah gusi gigi, maka darah gusi gigi tersebut dapat membatalkan puasa sebab menelannya."

Baca Juga: Bolehkah Pekerja Berat tak Puasa di Bulan Ramadan? Yuk, Simak Penjelasannya

Oleh karenanya, jika tiba-tiba gusi kita mengeluarkan darah saat berpuasa, maka hendaknya segera meludahkan darah tersebut dan membersihkan mulut kita dengan air.

Lalu, jika kita sudah berusaha membersihkannya namun ada sebagian darah yang tertelan di luar kendali kita, maka hal tersebut dapat ditolerir dan puasa yang dijalankan tetap sah.

Lebih lanjut, Syekh Zainuddin Al-Malibari mengatakan dalam kitab yang sama bahwa:

"Dan jelas dimaafkan bagi orang yang menelan darah gusi giginya, sekiranya tidak memungkinkan untuk mengendalikannya".***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @bimasislam

Tags

Terkini

Terpopuler