Hukum Mengirim Alquran dengan Ekspedisi dan Memegangnya Tanpa Berwudhu, Bolehkah? Begini Kata Buta Yahya

14 November 2021, 11:51 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mengirim Alquran dengan ekspedisi dan memegangnya tanpa berwudhu /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Alquran merupakan kalam Allah yang benar-benar dijaga kemurniannya dan sangat dihormati.

Begitu terhormatnya Alquran sebagai mushaf ataupun pedoman hidup umat muslim, tak sembarangan orang dapat memegang Alquran.

Seorang muslim yang berhadats atau tidak suci tidak dapat memegang Alquran.

Baca Juga: Jadwal Pelantikan Pilkades Kabupaten Serang Ditetapkan, Berikut Penjelasan DPMD Hal yang Harus Diperhatikan

Dalam artian, Anda dapat memegang Alquran dengan catatan Anda mesti mempunyai wudhu atau berwudhu terlebih dahulu.

Lalu, bagaimana hukumnya jika seseoang membeli Alquran secara online, dan Alquran tersebut dikirimkan melalui ekspedisi serta orang yang mengirimkan tersebut tidak mempunyai wudhu, bolehkan?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan berapa terhormatnya Alquran.

Untuk itu berdasarkan 4 mazhab dan disepakati tidak ada khilaf didalamnya bahwa hukum memegang Alquran tanpa wudhu adalah haram.

Baca Juga: Makna Mengusap Wajah Setelah Doa Qunut dan Salat, Ternyata Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Sementara, berbeda dengan orang haid membaca alquran ada khilaf didalamnya.

Tapi, perlu Anda ketahui, memegang Alquran diperbolehkan dalam keadaan darurat semisal ada Alquran jatuh dijalan, untuk menyelamatkan Alquran, agar terhormat atau tidak terinjak, maka Anda boleh memegang Alquran sekalipun Anda tidak mempunyai wudhu.

Begitupun keadaan darurat lainnya, contohnya yakni jikalau Anda membawa Alquran dibarengi dengan yang lainnya seperti mushaf lainnya, kerudung salam artian tidak murni membawa Alquran maka hal tersebut diperbolehkan.

Baca Juga: Bahayanya Penyakit Was-was, Kata Buya Yahya Jangan Dibiarkan! Lakukan Ini Agar Lekas Sembuh

"Misalnya pengiriman barang-barang bukan hanya Alquran ada mushaf, kerudung, dan sebagainya Intinya jangan niat anda murni membawa Alquran dibolehkan," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan yang tidak dibolehkan ada satu hal yakni Anda niat membawa Alquran saja.

Demikian penjelasan mengenai hukum membawa Alquran dan mengirimnya dengan ekspedisi diperbolehkan tanpa berwudhu asalkan niatnya bukan murni membawa Alquran saja.*** 

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler