Gelar Rakerda 2019, MUI Banten Bentuk Komite Dakwah Khusus

8 Desember 2019, 22:30 WIB
MUI-Banten-Rakerda-III-2019-1

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten melantik pengurus Komite Dakwah Khusus, di sela-sela rapat kerja daerah (Rakerda) 2019, di salah satu hotel di Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (7/12/2019).

Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. Romly mengatakan, organisasi baru di tubuh MUI memiliki dua tugas utama. Yakni, dakwah di masyarakat desa dan kota.

Dikatakannya, Komite Dakwah Khusus merupakan organisasi bentukan MUI Pusat. Di Povinsi Banten, target komite ini sangat berat dan strategis, sebab berdekatan dengan ibu kota.

“Dakwah di desa dilakukan dengan dua hal, yakni  dengan lisan dan dengan perbuatan. Sementara dakwah di kota dilakukan pena dan digital,” kata kiai Romly.

Ditegaskannya, tugas Komite Dakwah Khusus semakin berat, terutama ketika dikaitkan dengan tantangan era digital atau dunia maya.

“Dunia maya adalah tantangan terberat Komite Dakwah Khusus. Dunia maya adalah lapangan terbuka, tempat hirukpikuknya informasi dan berbagai kegiatan manusia. Semua aspek kehidupan ada di sana,” katanya.

Oleh sebab itu,  KH Romly mengingatkan agar Komite Dakwah Khusus aktif memanfaat dunia maya untuk berdakwah, termasuk mencegah muncul dan menyebarnya radikalisme dan terorisme.

Tanpa memanfaatkan internet dan digitalnya, dakwah memerangi terorisme dan radikalisme pun akan sulit dilakukan.

“Insya Allah, tahun 2020 MUI Banten akan mulai memperkuat digitalisasi. Mulai dari perpustakaan hingga pengarsipan, akan masuk dalam program digitalisasi MUI Banten,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut KH. Romly, Komisi Dakwah Khusus harus berperan aktif membantu pemerintah mendeteksi benih intoleransi dan radikalisme pemahaman keagamaan.

Sebab, MUI berusaha memberikan pemahaman Islam wasathiyah dan mengarahkan umat pada aspirasi yang selaras dengan "Mitsaq", yakni ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Salah seorang pengurus Komite Dakwah Khusus, Dr. Fadlullah mengatakan, organisasi terbentu dibentuk untuk mengatasi masalah pemurtadan dan aliran sesat yang tumbuh berkembang. Hal ini, seiring dengan terjadinya pendangkalan akidah dan pemahaman keagamaan bukan dari sumber yang otoritatif.

Selain itu, kata dia, Komisi Dakwah Khusus juga membantu pemerintah mendeteksi benih intoleransi dan radikalisme pemahaman keagamaan.

“Untuk menjangkau wilayah yang luas dan penyelesaian problem secara cepat, Komisi Dakwah Khusus Banten segera membentuk dan mengukuhkan di tingkat Kabupaten/Kota,” katanya.

Ketua panitia pelaksana, Prof. Dr. Sholeh Hidayat mengatakan, kegiatan inti Rakerda MUI Banten 2019, di antaranya penyusunan program kerja, rekomendasi, dan keputusan fatwa. Peserta raker juga mendapat pembekalan, termasuk dari MUI Pusat, ujarnya.

Diketahui, rapat kerja daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berlangsung di Anyer, Kabupaten Serang sejak Jumat (6/12/2019) dan ditutup Ahad (8/12/2019). (SY)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler