Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelunasan Biaya Haji Dilakukan Online

30 Maret 2020, 11:45 WIB

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI mengeluarkan surat edaran berkenaan dengan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2020. Surat bernomor B- 27002 Dt.II.II. I/1/KS.02/3/ 2020 tertanggal 27 Maret 2020, menegaskan terhitung mulai tanggal, 27 Maret 2020 pelayanan pelunasan Bipih dilakukan atau dilayani hanya melalui mekanisme non-teller/online.

Dalam surat tersebut dijelaskan, dasar kebijakan tersebut menindaklanjuti surat edaran Nomor : 24001 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler. Kebijakan tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus dease dan dalam upaya melindungi Pegawai Kementerian Agama dan BPS Bipih serta jemaah haji dari risiko Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag Banten H A Bazari Syam mengatakan, surat Dirjen PHU tersebut juga menegaskan pelunasan secara langsung melalui teller untuk sementara waktu ditutup/tidak ada pelayanan terhitung mulai tanggal, 27 -31 Maret 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut.

"Kanwil Kemenag, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan BPS Bipih diminta menyosialisasikan kebijakan ini kepada jemaah haji untuk melakukan pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka (non teller)," kata Bazari.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten H. Machdum Bachtiar mengatakan, berdasarkan rekapitulasi data pelunasan jemaah haji Banten hingga 27 Maret 2020, telah mencapai 56,1 persen.

"Sudah ada 5.258 jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji. Sedangkan yang belum melunasi sebanyak 4.116 orang," ucapnya.

Machdum mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M untuk kuota Provinsi Banten sebanyak 9.461 orang dengan rincian jemaah haji reguler sebanyak 9.279 orang, PHD sebanyak 73 orang, jemaah lansia sebanyak 95 orang dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 14 orang.

Dua skenario

Terpisah, Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Menurutnya, Indonesia mempersiapkan dua skenario, haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Mekkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/3/2020), seperti dikutip laman resmi Kemenag.

Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," tutur Menag.

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Menag.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa. Kemenag sedang memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," ucapnya.

Menag kembali mengimbau para jemaah calon haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para jemaah calon haji," tuturnya.*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler