Penyesuaian Saat Pandemi Covid-19, Biaya Umrah Jadi Naik, Segini Besarannya

4 November 2020, 06:39 WIB
Umrah Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Arab Saudi sejak 1 November 2020 telah mengizinkan jamaah luar negeri termasuk Indonesia untuk kembali melakukan ibadah umroh.

Pemerintah Indonesia memastikan ada kenaikan biaya referensi umroh yang sebelumnya telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 20 juta.

Kenaikan biaya umroh diperkirakan 20 hingga 30 persen dari kondisi normal. Hal itu terkait adanya penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga: 380 Jemaah Umrah Asal Banten Tiba di Mekkah, Begini Kondisinya

Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs. H.Syam Resfiadi, ada tambahan biaya dalam pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi. Cost tambahan ini menjadi tanggungan masing+masing jamaah.

“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jamaah dan kami dari Lima Asosiasi penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementrian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta rupiah yang sebelumnya harga referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," kata Syam Resfiadi seperti dilansir Kabar Banten dari RRI, Selasa 3 November 2020.

Dia menjelaskan, kenaikan referensi ibadah umroh lebih dari 30 persen telah dihitung dengan seksama dan detail pengeluaran yang harus ditanggung jamaah saat berada di Indonesia dan di Arab Saudi.

Baca Juga: Bukan dari Indonesia, Jemaah Umrah Datang Pertama di Arab Saudi dari Negara Ini

“Kami telah menghitung biaya penambahan perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta disaat pandemi dikarenakan masih sedikitnya hotel-hotel yang buka di Arab Saudi," ucapnya.

"Jadi harus menggunakan hotel bintang 5 yang terdekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta pelaksaan test swab baik itu di Indonesia maupun di Arab Saudi dan Karantina Jamaah selama 3 hari, " tambahnya. 

Meskipun pembiayaan ibadah umroh naik 30%, menurutnya semangat jamaah untuk melaksankan ibadah umrah tetap tinggi.

Baca Juga: Penguatan Moderasi Agama Masuk dalam Manasik Haji

“Belum ada hambatan atau pengunduran diri dari calon jamaah baik itu yang berada di Patuna ataupun SAPUHI untuk melaksanakan ibadah umrah kecuali yang umurnya diatas 60 tahun karena pemerintah Arab Saudi membatasi calon jamaah umrah disaat pandemi di usia 18-50 tahun,” kata Syam yang merupakan pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Patuna ini.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler