Jaga Kekhusyukan Ibadah Ramadan, MUI Kota Serang Beri Sejumlah Rekomendasi, Begini Penjelasannya

- 12 April 2021, 23:08 WIB
Ilustrasi Ramadan
Ilustrasi Ramadan /Lazuardi Gilang Gemilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Serang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menjaga kekhusyuan masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Rakor menghadapi Ramadan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 April 2021 di Aula Pemkot Serang bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, Pedagang, dan Pelaku Usaha se-Kota Serang, dengan dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Wali Kota Serang, Kapolres Serang Kota, dan Kepala Kemenag Kota Serang serta sejumlah unsur masyarakat.

Sekretaris Umum MUI Kota Serang, H. Amas Tadjuddin mengatakan, digelarnya Rakor sebagai upaya dalam menjawab sejumlah isu yang berpotensi dapat mengganggu kekhusyuan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Dalam lembar Kesepakatan Rakor MUI Kota Serang beserta Ormas Islam, Pedagang dan Pelaku Usaha dijelaskan bahwa persoalan keumatan di Kota Serang khususnya menjelang bulan Ramadan dalam kondisi Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: 10 Amalan Sunnah yang Dapat Pahala Berlimpah di Bulan Ramadan, Yuk! Catat dan Jalankan

Kemudian, teridentifikasi munculnya isu beroperasinya tempat hiburan, adanya pedagang makanan dan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan, dan tempat hiburan malam serta penyakit masyarakat di tempat-tempat tertentu.

Selain itu, gangguan keamanan dan ketertiban jerang arus mudik Lebaran dan isu-isu lainnya yang berpotensi mengganggu kekhusyuan ibadah Ramadan.

"Atas persoalam tersebut, oleh karenanya sebagaimana berdasarkan saran dan pendapat para alim ulama dan tokoh masyarakat, dalam Rakor yang digelar tersebut dan disetujui oleh semua pihak, dihasilkanlah delapan kesepakatan dalam bentuk rekomendasi MUI Kota Serang," kata Amas

Baca Juga: Tak Ada Bazar Ramadan di Masjid Agung Ats-Tsauroh Tahun ini, Ternyata Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x