Benarkah Kentut di Dalam Air Dapat Membatalkan Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya

- 16 April 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi air mancur
Ilustrasi air mancur /S. Hermann & F. Richter/pixabay

 

“Memang ada pembahasan dicatatan kecil dalam kitab fiqih, ini (kentut di dalam air) kadang dibahas. Tapi bukan pembahasan asas,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Ini Jenis-jenis Kurma yang Populer di Dunia serta Ciri dan Rasanya

Ia menambahkan hal tersebut juga ada hubungannya dengan perdebatan hukum buang air besar di siang hari.

“Ini ada hubungannya termasuk di antaranya adalah ‘kalau ada orang buang air besar di siang hari, pasti ada bagian yang masuk lagi, batal lah puasanya.’ Stres anda sakit perut, mati lah nanti,” kata Buya Yahya disertai tawa.

Kata dia, pembahasan terkait dua hal tersebut tidak menjadi pembahasan asas dalam fiqih.

“Bukan pembahasan asas di situ. Cuma biasanya santri ngantuk yang jago ngeliwet itu seneng yang begitu-begitu, karena ga paham yang lainnya,” kata Buya Yahya.

“Makanya ga ada batal-batalan begitu, sebab yang membatalkan adalah memasukkan. Kecuali jika anda setelah itu yakin setelah buang angin ada dingin (air) yang masuk, batal. Termasuk buang air besar di siang hari, tidak batal,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Buya Yahya menambahkan agama Islam tidak mempersulit umatnya, termasuk dalam hal larangan buang air besar di siang hari saat puasa atau kentut di dalam air.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube SC Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x