Dua Dai Kondang Ceramahi Gus Miftah, UAS Keras Sampaikan Hukumnya Begini, UAH : Anda Mengingkari

- 6 Mei 2021, 03:10 WIB
Gus Miftah cermah kebangsaan di salah satu gereja di Jakarta.
Gus Miftah cermah kebangsaan di salah satu gereja di Jakarta. /Instagram @gusmiftah

KABAR BANTEN - Dua Dai kondang yakni Ustad Abdul Somad (UAS) dan Ustad Adi Hidayat (UAH) menceramahi Gus Miftah masuk gereja.

Dalam ceramahnya, UAS dan UAH membahas hukum masuk ibadah orang lain seolah menceramahi Gus Miftah yang tengah disorot masuk gereja.

Dikutip KabarBanten.com dari Youtube Ustad Lovers, baik UAS dan UAH mengungkap dua kisah berbeda dengan kesimpulan sama.

Baca Juga: Gus Miftah Disebut Kafir dan Sesat, Begini Jawabnya : Alhamdulillah Saya Masih Tahlilan

"Haram hukumnya masuk ke tempat ibadah orang lain," kata UAS, di awal video ceramahnya.

UAS kemudian menyampaikan bahwa nabi tak mau masuk tempat yang di dalamnya ada patung berhala.

Maka dalam Islam, mahzab Imam Syafei mengharamkan masuk ke rumah ibadah di dalamnya ada patung berhala.

"Kita pakai mahzab apa?mahzab Syafei," kata UAS dihadapan jamaah.

Baca Juga: Babi Ngepet di Depok Terkuak, Gus Miftah Komentar Menohok

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x