Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, Kemenag Siapkan Skema Pemberangkatan

- 10 Mei 2021, 17:22 WIB
Pelepasan jemaah haji asal Banten sebelum pandemi Cov-19. Tahun 2021 ini Pemerintah memastikan peneylenggaraan haji dengan protokol kesehatan ketat.
Pelepasan jemaah haji asal Banten sebelum pandemi Cov-19. Tahun 2021 ini Pemerintah memastikan peneylenggaraan haji dengan protokol kesehatan ketat. /

KABAR BANTEN – Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 yang diumumkan Pemerintah Arab Saudi.

Diketahui, Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa akan menyelenggarakan ibadah haji tahun 2021/1442 H dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

 Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 akan digelar dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jemaah dari Covid-19.

Terhadap kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyambut baik informasi terbaru dari Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji Luar Negeri Tahun 2021 Ini? Sejarah Pertama Kali Sejak Pandemi

Menurut Khoirizi, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia, bahkan dunia.

Namun, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.

“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” kata Khoirizi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Segera Umumkan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, Hal Ini Jadi Pertimbangan

Ia menjelaskan Arab Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu.

“Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” ujarnya.

Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.

Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Akhirnya Menag Bongkar Penyebab Antrean Jemaah Haji Sangat Panjang

Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi.

Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.

Apapun keputusan Arab Saudi, kata Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.

Baca Juga: Beredar Informasi Kuota Haji Dibatasi 30 Persen, Konsul Haji KJRI Jeddah Sampaikan Klarifikasi

Ia menjelaskan, Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.

Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.

“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah