Beredar Informasi Kuota Haji Dibatasi 30 Persen, Konsul Haji KJRI Jeddah Sampaikan Klarifikasi

- 29 Maret 2021, 18:04 WIB
jemaah haji asal banten di mekah
jemaah haji asal banten di mekah /

KABAR BANTEN – Beredar informasi adanya pembatasan kuota haji 2021/1442 H sebanyak 30 persen untuk negara pengirim jemaah haji ke Arab Saudi.

Dalam informasi yang beredar itu, kuota haji tahun ini yang dibatasi 30 persen untuk tiap negara pengirim jemaah haji, Indonesia mendapat 64 ribu jemaah haji dengan rincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.

Selain pembatasan kuota haji, informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Terhadap informasi yang beredar itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali buru-buru menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga: Antrean Jemaah Haji Indonesia Makin Lama, Banten Capai 24 Tahun, Ini Daftar Lengkapnya

Dilansir KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag, Endang Jumali memastikan informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah informasi resmi.

Menurut Endang , hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," jelas Endang Jumali Senin 29 Maret 2021.

Baca Juga: Asrama Haji Banten: DPR RI Targetkan Beroperasi 2023, Pemkot Tangerang Siapkan Lahan

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x