Perempuan Haid Banyak Larangan, Tapi Ternyata Boleh Mengajari Baca Alquran, Begini Penjelasan Lengkapnya

- 3 Juni 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi menstruation
Ilustrasi menstruation /pixabay

KABAR BANTEN - Banyak larangan yang berlaku untuk perempuan haid dalam menjalankan ibadah-ibadah tertentu.

Larangan bagi perempuan haid, termasuk di antaranya menjalankan ibadah wajib seperti solat wajib lima waktu dan ibadah puasa.

Selain itu, perempuan haid juga tidak boleh boleh menunaikan solat-solat sunah lainnya seperti solat dhuha, tahajjud, hajat, termasuk tidak boleh membaca alquran dengan sengaja.

Baca Juga: Tips Hadapi Pekerjaan Pertama Bagi Fresh Graduate

Bahkan ada yang berpendapat bahwa perempuan haid tidak boleh memegang alquran. Lalu, bagaiamana hukumnya jika perempuan haid membenarkan atau mengajari bacaan alquran orang lain, apakah diperbolehkan?.

Dilansir KabarBanten.com dari laman Instagram @bimasislam, membaca alquran bagi perempuan haid hukumnya diperbolehkan.

Baca Juga: Banyak Ngemil Saat Lebaran, Ini Tips Agar tak Kegendutan

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, menurut pendapat yang kuat, tidak haram bagi orang junub dan haid bila tujuannya bukan membaca alquran.

Di anatranya membenarkan bacaan yang keliru, mengajarkannya, mencari keberkahan, dan berdoa.

Baca Juga: Lima Tips Menjaga Kesehatan Mental di Era Pandemi Covid-19

Adapun keharaman sengaja membaca alquran sendiri, sudah ditegaskan oleh Nabi SAW menurut hadis riwayat Imam Al-Daruquthni dari Ibnu Umar : "Tidak boleh perempuan haid dan orang dalam keadaan junub membaca Al-Quran".

Baca Juga: Dulur-dulur Jangan Khawatir, Ada Tips Menghadapi Bencana Ringan di Akhir Musim Penghujan

Namun, jika tidak sengaja membaca Al-Quran seperti karena membenarkan bacaan Al-Quran, mengajarkan bacaan Al-Quran kepada anak kecil, mencari keberkahan, ataupun membaca doa doa maka itu diperbolehkan.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x