Hukum Berdoa di Makam Selama 40 Hari Pasca Seseorang Meninggal, Bolehkah dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 26 September 2021, 15:19 WIB
Hukum berdoa di kuburan selama 40 hari untuk mendoakan orang yang baru saja meninggal.
Hukum berdoa di kuburan selama 40 hari untuk mendoakan orang yang baru saja meninggal. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

KABAR BANTEN - Begitu beragamnya tradisi Islam di Nusantara, dalam berbagai fase kehidupan, miliki beragam tradisi ritual keagamaan.

Menariknya, tradisi-tradisi Islam yang berkembang diberbagai daerah, sedkitinya ada banyak perbedaan.

Fase-fase kehidupan yang dilewati manusia, mulai dari menjadi embrio, lahir ke dunia, tumbuh berkembang, hingga akhirnya sampai pada tahapan kematian, ada tradisi-tradisi dalam agama Islam yang dilakukan.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Termasuk, dalam peristiwa kematian seorang muslim, selain ritual keagamaan yang umum dilakukan seperti memandikan, menyolatkan, menguburkan, mendoakan, ada tradisi lain yang banyak Anda temukan di beberapa daerah di Indonesia.

Salah satunya adalah ritual keagamaan Islam yang dilakukan oleh sanak keluarga yang baru saja meninggal, yakni mendoakannya di kuburan selama 40 hari.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya bagi seseorang yang mendoakan sanak keluarganya yang meninggal selama 40 hari di kuburan, bolehkah?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Chanel YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum ketika ada orang meninggal, lalu sanak keluarganya mendoakannya di makam selama 40 hari itu boleh.

"Mau ia berdoanya sehari, dua hari, 100 hari, 1000 hari itu ya suka-suka, gak ada larangan dalam Islam," Ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube al bahjah tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah