Baca Juga: Semester I 2021, Jumlah Penduduk di Kota Serang Bertambah 6.869 Jiwa
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Serang, Lukmanul Hakim menuturkan, Majelis Taklim diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, konsultasi, dan penyuluh keagamaan.
Terutama dalam membangun kesadaran membayar zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta mewujudkan keluarga sakinah dan menyelesaikan konflik keluarga sesuai tuntunan syariat.
"Kami berharap kepada ketua terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjadi tempat untuk berbagi ilmu pengetahuan," tuturnya.***