KABAR BANTEN - Haji merupakan salah satu rukun Islam tepatnya yang kelima yang wajib untuk ditunaikan.
Namun, meskipun haji ini wajib untuk ditunaikan, tetap ada syaratnya, untuk itu Anda tidak bisa untuk naik haji jika memaksakan.
Saat Anda ingin naik haji, dan wajib hukumnya jika Anda sudah siap dan mampu baik secara fisik maupun materi atau lahir dan batin.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar Bentuk Jari Tangan, Bisa Ungkap Karakter Dirimu
Saat Anda tidak mampu sementara Anda ingin tetap naik haji, maka Anda tidak boleh bahkan bisa berdosa.
Apalagi, jika ingin naik haji, tapi memaksakan diri dengan menjual tanah ataupun harta sementara Anda tidak mampu.
Bahkan, lebih parah lagi jika Anda menjual ginjal ataupun anggota tubuh demi ingin bisa naik haji, tentu itu tidak dibenarkan.
Baca Juga: Hasil Grup A Piala Thomas 2020: Thailand Bikin Kejutan, Indonesia Ekstra Waspada
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Majelis Lucu, menjawab pertanyaan netizen perihal naik haji, Habib Ja'far menjelaskan, ada 2 kegagalan yang dapat Anda alami saat menjual ginjal untuk naik haji.