Sementara jumlahnya pun tidak ada kewajiban khusus, bisa dikerjakan 1 hari, 2 hari, atau 3 hari dalam seminggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh, tentunya sesuai kemampuan saja.
Semakin banyak puasa sunah, maka akan lebih besar pula kebaikan pahala yang akan didapat selanjutnya.
Dalam pandangan ulama, disebutkan dalam melakukan puasa Rajab tidak dilakukan secara terus-menerus
Namun sekali berpuasa tidak diberi jeda waktu, bisa saja berpuasa 3 hari, kemudian tidak berpuasa 2 hari kemudian, setelah itu barulah berpuasa kembali selama 3 hari.
Baca Juga: Tak Hanya Isra Mikraj, Ini 11 Peristiwa Penting di Bulan Rajab dalam Sejarah yang Wajib Kamu Tahu!
Sehingga kesimpulannya, berpuasa di bulan Rajab hukumnya sunah dengan jumlah berpuasanya sesuai kemampuan.
Semakin banyak puasa sunah dilakukan, maka akan lebih besar pula kebaikan pahalanya akan didapatkan, ditambah dengan membaca zikir yang disarankan.***