Belum Sempat Mandi Junub Namun Kepalang Masuki Waktu Subuh, Sahkah Puasa Ramadhan? Kata Buya Yahya Begini

- 20 April 2022, 16:45 WIB
Buya Yahya menjelaskan terkait mandi junub di bulan Ramadhan.
Buya Yahya menjelaskan terkait mandi junub di bulan Ramadhan. /Tangkapan layar YouTube Al-Batjah TV

 

KABAR BANTEN - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tentu ada hal-hal yang dilarang dilakukan karena perkata tersebut dapat membatalkan puasa.

Merujuk pada kitab Fath Al-Qarib, terdapat 9 perkara yang dapat membatalkan puasa ramadhan, atau hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Sembilan perkara yang dapat membatalkan puasa ramadhan atau ibadah puasa diantaranya yakni haid, berjimak, gila, murtad, muntah yang disengaja, keluarnya air mani, memasukkan obat ke dubur dan qubul, melakukan kegiatan yang membatalkan puasa (seperti riya, mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, dll), terakhir yakni berbuka puasa dengan sesuatu yang diharamkan.

Berdasarkan sembilan perkara tersebut, berjimak yakni melakukan hubungan suami istri yang disengaja adalah hal yang membatalkan puasa.
Oleh karenanya, barang tentu jika Anda pasangan berjimak saat berpuasa atau di siang hari haram dan membatalkan puasa.

Lalu, bagaimana jika berjimak saat sedang bukan waktu berpuasa atau bukan diwaktu siang hari, namun membersihkan tubuh tersebut melewati waktu imsak atau memasuki waktu subuh, masih sah kah puasa ramadhan nya?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa melakukan hubungan suami istri asalkan di malam hari sebelum terbitnya fajar, sebelum memasuki waktu subuh adalah sah dan halal.

"Sebelum terbitnya fajar, masuk waktu subuh, boleh makan, boleh berhubungan suami istri," kata ujar Yahya.

Kemudian Kata Buya Yahya, jikalau ternyata terdapat seseorang yang berhubungan suami istri belum sempat mandi besar sementara sudah memasuki waktu subuh, maka puasanya tetap sah.

"Karena dia melakukan hubungan suami istri sebelum berpuasa. Hanya mandinya saja, setelah masuk waktu subuh adalah sah dan tak akan mengurangi pahala puasa sedikitpun," ungkap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x