Lebih lanjut Buya Yahya menerangkan, jangankan melakukan hubungan suami istri yang puasanya tetap sah saat mandi junubnya diwaktu memasuki waktu subuh, wanita haid yang belum sempat mandi besar juga boleh berpuasa, dan puasanya tersebut adalah sah.
Terakhir, Buya Yahya menegaskan bahwa yang tidak boleh dan menyebabkan tidak sah puasanya adalah melakukan hubungan suami istri saat berpuasa.***