Baca Juga: Baznas Provinsi Banten Bahagiakan Yatim Dhuafa, dari Nonton Film Hayya 2 hingga Buka Puasa Bersama
"Adapun penyalurannya juga telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60 yangg menyebutkan 8 asnaf sebagai para penerima zakat. Tentunya menunaikan zakatnya melalui Lembaga Resmi yang diakui oleh negara," jelasnya.
Selanjutnya Uun menegaskan sangat tepat sekali ketika membayarkan zakat melalui lembaga resmi, tentunya penyalurannya terarah dan tepat sasaran.***