Baznas Provinsi Banten Bersama Perwakilan Muzaki Salurkan Zakat Melalui Yayasan Dompet Dhuafa Syekh Yas'a

- 26 April 2022, 19:57 WIB
Ketua Baznas Banten Prof Syibli Syarjaya saat menyalurkan zakat kepada yatim dhuafa
Ketua Baznas Banten Prof Syibli Syarjaya saat menyalurkan zakat kepada yatim dhuafa /Baznas Banten

KABAR BANTEN - Baznas Provinsi Banten mengadakan acara buka puasa bersama yatim dhuafa di Hotel Le Dian Kota Serang Ahad 24 April 2022.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan PT. Sriboga Flour Mill Uun Mahdi selaku muzaki, Ketua Baznas Provinsi Banten Prof HE Syibli Syarjaya, Wakil Ketua III Ace Sumirsa Ali dan para yatim dhuafa Yayasan Dompet Dhuafa Syekh Yas'a sekaligus sebagai mitra penyaluran.

Syibli mengungkapkan rasa terimakasih kepada muzaki PT. Sriboga Flour Mill yang telah mempercayakan Baznas Provinsi Banten sebagai lembaga resmi pengelola zakat untuk menyalurkan zakat perusahaannya kepada mustahik yang berada di lingkup Yayasan Syekh Yas'a Cimanuk Pandeglang.

Baca Juga: Pererat Silaturahim, Baznas Banten dan Baznas Kabupaten dan Kota Ajak 1443 Yatim Dhuafa Buka Puasa Bersama

"Alhamdulillah acara sore ini kita dapat berkumpul bersama anak-anak Yatim & dhuafa yang akan menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT. Sriboga Flour Mill," ungkapnya.

Lebih lanjut Syibli menegaskan kepada yatim dhuafa agar senantiasa memaksimalkan ibadah di bulan suci Ramadan salah satunya dengan membaca Al-Qur'an setiap hari secara rutin sehingga Al-Qur'an dapat menyatu dalam kehidupan dan senantiasa menemani manusia di dunia hingga akhirat kelak.

Baca Juga: Baznas Provinsi Banten Melalui UPZ Kabar Banten Salurkan Paket Sembako untuk Loper Koran

"Sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada pihak PT. Sriboga Flour Mill dan kami mohon doanya agar para amilin dapat memegang amanah ini dengan baik dan memenuhi 3 prinsip pengelolaan zakat yaitu aman syar'i , aman regulasi dan aman NKRI," jelasnya.

Dalam acara tersebut pihak PT. Sriboga Flour Mill Uun Mahdi mengatakan bahwa sebagai umat muslim sudah semestinya kita wajib menunaikan zakat. Karena zakat merupakan perintah Allah sebagai rukun islam dan telah di contohkan oleh Rasulullah SAW dalam rangka membersihkan harta supaya harta tersebut memberikan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x