Jangan Puasa di Hari Ini, Haram Menurut Kitab Fathul Qorib

- 5 Juli 2022, 12:46 WIB
Foto dokumen sejumlah warga Kota Serang sedang menguliti hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu
Foto dokumen sejumlah warga Kota Serang sedang menguliti hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu /Kabar Banten/Azzam Miftah

Artinya:

(Dan haram puasa pada hari yang lima: yaitu dua hari id) tepatnya puasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha (dan hari-hari tasyrik), dan adapun hari tasyrik ialah (tiga hari) setelah hari penyembelihan.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha Lengkap dengan Bacaan Niat, Arab, Latin hingga Sunah yang Bisa Diamalkan 

Kesimpulan dari penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib di atas adalah diharamkan melaksanakan puasa pada hari yang lima.

Yang pertama dan yang kedua adalah dua hari raya Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Karna pada dua hari tersebut adalah saatnya umat muslim merayakan hari besarnya, makan bersama anggota keluarga, menjamu tamu, dan silaturahmi.

Berikutnya yang ketiga hingga kelima adalah tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah setelah pelaksanaan ibadah Kurban.

Ulasannya, pada hari tersebut termasuk 10 Dzulhijjah atau Idul Adha, Nabi Muhammad SAW menyebutnya hari makan dan minum. Maka pada hari tersebut diharamkanlah puasa.

Menurut ulama Syafiiyah, selama seseorang hendak melaksanakan shalat Idul Adha, baik dia mau berkurban atau tidak, maka dia terkena anjuran ini.

Umat muslim dianjurkan untuk tidak makan sebelum melaksanakan shalat Idul Adha, baik dia mau berkurban atau tidak.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kitab Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah