“Seorang laki laki yang tidak baik akan menceritakan kejelekan istri pertamanya dan merayu wanita lain untuk nikah siri dengannya, tetapi pada akhirnya istri sirinya itu ditinggalkan juga dan itu sudah terbukti bahwa laki laki tersebut tidak baik” kata Buya Yahya.
Dalam pernikahan sebisa mungkin harus resmi dan dapat surat nikah yang jelas karena didalamnya ada tanggung jawab.
Dengan adanya surat resmi atau surat nikah maka itu sebagai perlindungan kepada dua belah pihak di dunia.
Dengan adanya surat nikah resmi, maka akan mempermudah urusan dunia semisal bila nanti punya anak maka untuk mengurus akta kelahiran harus ada surat nikah atau untuk sekolah anak dan lain sebagainya.
Begitupun masalah perceraian, apabila kedua belah pihak baik wanita maupun pria ingin bercerai karena suatu sebab, maka dengan adanya surat nikah itu bisa lebih mudah untuk mengurusnya.
Tetapi ada juga seorang wanita yang rela dinikahi siri oleh pria dengan berbagai resiko di dalamnya maka itu hak dia sendiri.
Kalau ingin mempunyai keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah tentunya harus diawali dengan hal yang baik dalam pernikahan yaitu pernikahan yang resmi dan mendapatkan surat nikah, ujar Ustadz Buya Yahya mengakhiri ceramahnya.
Itulah nasehat Ustadz Buya Yahya kepada wanita yang mau Nikah Siri agar lebih berhati hati dengan segala macam resiko yang bakal ditimbulkannya, wallahualam.***