Menag: Kuota Haji 2023 untuk Indonesia 221.000 Jemaah, Berikut Rincian Jumlah Haji Reguler, Khusus dan Petugas

- 8 Januari 2023, 22:38 WIB
Jemaah  Kota Serang  saat musim haji 2022. Indonesia pada musim haji 2023 mendapatkan kuota normal yakni 221.000 jemaah.
Jemaah Kota Serang saat musim haji 2022. Indonesia pada musim haji 2023 mendapatkan kuota normal yakni 221.000 jemaah. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Kabar gembira bagi jemaah haji Indonesia. Pada musim haji 2023 atau 1444 H,  Indonesia kembali mendapat kuota normal atau sama seperti sebelum dilanda pandemi Covid-19.

Diketahui pada ,masa pandemi yakni 2020 dan 2021, Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji karena Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya mengkhususkan pada warga Arab Saudi dan juga ekspatriat.

Baru pada musim haji 2022, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 jemaah terdiri atas 92.825 haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Kabar kuota haji 2023 untuk Indonesia disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai penandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah Minggu 8 Januari 2023.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Bisa Cek Estimasi Keberangkatannya dengan Aplikasi Pusaka, Begini Caranya

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan kuota haji tersebut terdiri atas atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. “Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,"tuturnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x