Menag: Kuota Haji 2023 untuk Indonesia 221.000 Jemaah, Berikut Rincian Jumlah Haji Reguler, Khusus dan Petugas

- 8 Januari 2023, 22:38 WIB
Jemaah  Kota Serang  saat musim haji 2022. Indonesia pada musim haji 2023 mendapatkan kuota normal yakni 221.000 jemaah.
Jemaah Kota Serang saat musim haji 2022. Indonesia pada musim haji 2023 mendapatkan kuota normal yakni 221.000 jemaah. /Kabar Banten/Rizki Putri

Kabar menggembirakan juga disampaikan Menag berkenaan dengan dihilangkannya pembatasan usia jemaah haji. Menurut Menag, hal itu telah disepakati dengan Menteri Haji Saudi.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. 

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag. "Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,"  ucapnya.

Baca Juga: 7 Amalan yang Pahalanya Senilai dengan Ibadah Haji

Pertemuan dengan Menteri Tawfiq juga dimanfaatkan Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia. Gus Men mengatakan bahwa antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang. Gus Men berharap ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji.

"Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji," ujar Gus Men

Menteri Tawfiq mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," tuturnya.

"(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal)," ucapnya lagi.***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x