Gelar Rakerda 2019, MUI Banten Bentuk Komite Dakwah Khusus

- 8 Desember 2019, 22:30 WIB
MUI-Banten-Rakerda-III-2019-1
MUI-Banten-Rakerda-III-2019-1

Oleh sebab itu, lanjut KH. Romly, Komisi Dakwah Khusus harus berperan aktif membantu pemerintah mendeteksi benih intoleransi dan radikalisme pemahaman keagamaan.

Sebab, MUI berusaha memberikan pemahaman Islam wasathiyah dan mengarahkan umat pada aspirasi yang selaras dengan "Mitsaq", yakni ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Salah seorang pengurus Komite Dakwah Khusus, Dr. Fadlullah mengatakan, organisasi terbentu dibentuk untuk mengatasi masalah pemurtadan dan aliran sesat yang tumbuh berkembang. Hal ini, seiring dengan terjadinya pendangkalan akidah dan pemahaman keagamaan bukan dari sumber yang otoritatif.

Selain itu, kata dia, Komisi Dakwah Khusus juga membantu pemerintah mendeteksi benih intoleransi dan radikalisme pemahaman keagamaan.

“Untuk menjangkau wilayah yang luas dan penyelesaian problem secara cepat, Komisi Dakwah Khusus Banten segera membentuk dan mengukuhkan di tingkat Kabupaten/Kota,” katanya.

Ketua panitia pelaksana, Prof. Dr. Sholeh Hidayat mengatakan, kegiatan inti Rakerda MUI Banten 2019, di antaranya penyusunan program kerja, rekomendasi, dan keputusan fatwa. Peserta raker juga mendapat pembekalan, termasuk dari MUI Pusat, ujarnya.

Diketahui, rapat kerja daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berlangsung di Anyer, Kabupaten Serang sejak Jumat (6/12/2019) dan ditutup Ahad (8/12/2019). (SY)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah