Kemenag Akan Bangun Balai Manasik Haji di Banten

- 4 Januari 2020, 00:30 WIB

JAKARTA, (KB).- Kementerian Agama (Kemenag) pada 2020 akan membangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) pada beberapa daerah di Indonesia. Pembangunan tersebut di antaranya adalah di Provinsi Banten di empat lokasi.

Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama sejak 2015 dengan 26 KUA. Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus meningkat menjadi 181 KUA pada 2016, 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, dan 128 pada 2019. Untuk tahun 2020, pembangunan akan dilakukan pada 228 KUA.

Sebanyak 228 gedung balai nikah dan manasik haji, akan kita bangun dengan skema pembiayaan melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Mohsen, di Jakarta, dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (2/1/2020).

Disampaikan Mohsen, Desember 2019, semua pejabat yang menangani pembangunan balai nikah dan manasik haji dari provinsi sampai kabupaten/kota sudah dipanggil dan dikumpulkan oleh Ditjen Bimas Islam untuk mendapat pengarahan agar bisa bekerja sesuai Petunjuk teknis (Juknis) yang telah dibuat.

"Semoga bisa berjalan baik dan sesuai target menyelesaikan bangunan balai nikah dan manasik haji dari dana SBSN 2020," kata Mohsen.

Mohsen berharap para Kanwil Kemenag bisa melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat. Ditegaskan Mohsen, awal tahun 2020 ini, proses yang berkaitan dengan teknis sudah dapat dilakukan oleh setiap Kanwil Kemenag di provinsi dan kabupaten/kota, agar pembangunan balai nikah dan manasik haji 2020 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah