Mulai Besok, Calon Haji Bisa Lunasi Biaya Haji

- 18 Maret 2020, 11:01 WIB

SERANG, (KB).- Jemaah calon haji (calhaj) sudah bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mulai Kamis (19/3/2020) besok. Pelunasan Bipih ini untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten H. Machdum Bachtiar mengatakan, jangka waktu pelunasan Bipih ini telah disampaikan secara resmi oleh Kemenag pada Senin (16/3/2020).

Mengutip pernyataan Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepullah, Machdum mengatakan pelunasan dibagi dalam dua tahap. Yakni tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.

Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

Sedangkan kuota haji khusus, terdiri atas 15.951 kuota jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.

Machdum mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M untuk kuota Provinsi Banten sebanyak 9.461 orang dengan rincian jemaah haji reguler sebanyak 9.279 orang, PHD sebanyak 73 orang, jemaah lansia sebanyak 95 orang dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 14 orang.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepullah mengatakan, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 Wita, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

"Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS) awal, pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking. Sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha'ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan," katanya.

Maman mengatakan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, Kemenag menyarankan jemaah untuk memaksimalkan pelunasan secara non teller.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x