KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Sesuaikan Penghitungan Estimasi Keberangkatan Haji, Berikut Cara Ceknya

- 28 Februari 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi terkait Keputusan Menteri Agama tentang kuota Haji 2023 dan aplikasi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.
Ilustrasi terkait Keputusan Menteri Agama tentang kuota Haji 2023 dan aplikasi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji. /Kabar Banten

Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi.

Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh.

 

Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman.

Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kab/Kota.

Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten Kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing masing kabupaten atau kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing,” terang Hasan.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x