Dimana pada zaman Kolonial Belanda, tepatnya di Batavia yang kini merupakan Ibu Kota Jakarta, adalah seorang pejabat yang mendapati saudara perempuannya berzinah dengan salah seorang prajurit.
Awalnya pasangan diluar nikah ini berhasil menjalani hubungan terlarang dengan diam-diam, namun pada akhirnya hubungan tidak resmi itu terkuak.
Pasangan ini dipaksa untuk masuk meja peradilan dan diputuskanlah hukuman rajam baik untuk pihak laki-laki maupun perempuan.
Nah sebelum dirazam, pihak laki-laki dicoret hidungnya menggunakan arang, coretan tersebut berbentuk silang.
Warga setempat yang melihat pun bertanya-tanya, perbuatan apa yang menyebabkan sang prajurit dihukum razam dan hidungnya dicoret belang.
Setelah mengetahui hukuman diberikan karena si prajurit bermain wanita, maka disitulah muncul istilah pria hidung belang yang erat kaitannya dengan pria yang sering main perempuan.***