Tujuh Jemaah Haji Wafat Usai Wukuf Arafah, Menag: PPIH Siapkan Skema Badal Lontar Jumrah

- 28 Juni 2023, 06:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama jemaah haji di Arafah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama jemaah haji di Arafah. /Instagram@informasi haji

Menag Yaqut meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan.

"Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Hiruk Pikuk Mabit di Mina: Tenda Sempit, Antrean Mengular di Kamar Mandi

Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir.
"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah," tegasnya.

"Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah